SURAT NEGERI, BENDERA MERAH PUTIH DAN PAMALI

Penulis: Stefanus Spulo Sogen, 27 September 2022
image
contoh sang pemberi pesan sedang mengikat surat negeri ke pembawa pesan

Warga Kampung Oray merupakan bagian dari suku Mairasi tentunya adat dan budaya mereka hampir sama walaupun berbeda kampung.

Surat Negeri

Masyarakat Kampung Oray rata-rata tidak dapat berbahasa Indonesia hanya orang-orang tertentu saja yang bisa berbicara bahasa Indonesia dan pastinya mereka juga tidak dapat membaca dan menulis sehingga sampai saat ini saya berada di Kampung Oray dalam hal surat-menyurat dari pemerintah Distrik Kaimana ataupun Kabupaten Kaimana kadang masih menggunakan surat negeri. Surat negeri biasanya pemerintah distrik atau kabupaten mengutus seseorang sebagai pembawa pesan yang mana ia dapat berbahasa Kampung Oray yaitu bahasa Mairasi, surat ini berupa tanda yang diikat ditangan yaitu tali atau benang. Tali itu diikat ditangan sang pembawa pesan/surat negeri oleh pemberi pesan/surat (biasanya berisi informasi penting dari petinggi pemerintah) sang pembawa pesan/surat ketika tiba di Kampung Oray ia mengangkat tangannya menunjukkan ke kepala Kampung Oray dan masyarakat Oray tali/pesan/surat negeri yang diikat ditangannya ia menyampaikan isi suratnya dan jika surat itu diterima dan dilaksanakan pesannya maka kepala kampung memotong tali di tangan sang pembawa pesan artinya pesan diterima dan siap dilaksanakan dan mengikatnya lagi dengan tali yang baru sebagai balasan surat, jika pesan ditolak atau tidak dilaksanakan maka tali ditangan sang pembawa pesan tidak dipotong dan dibawa kembali ke pengirim pesan.

Bendera Merah Putih

Rumah orang penting di Kampung Oray harus dipasang bendera merah putih di depan rumahnya (biasanya kepala kampung atau tuan tanah/kepala suku) hal ini sebagai tanda atau informasi bagi tamu yang datang siapa pun itu langsung menuju ke rumah yang ada bendera merah putih baik menginap ataupun tidak karena kepala kampung atau tuan tanah mempunyai kewajiban untuk memperhatikan dan melindungi setiap tamu yang datang ke Kampung Oray.

Pamali

Ketika kita masuk kampung orang pasti ada larangan/pamali yang harus kita taati begitu juga dengan Kampung Oray. Pamali yang ada di Kampung oray biasanya jika dilanggar dipercaya akan menimbulkan hujan dan angin yang kencang yang akan menghambat aktivitas sehari-hari. Pamali biasanya pada makanan, ketika kita mengonsumsi makanan yang sifatnya asam maka setelah itu kita tidak bisa mengonsumsi udang, kepiting, belut, tikus, kus-kus dan sayur gedi (sayuran lokal) pada hari itu dan keesokan harinya sudah bisa dikonsumsi begitu pun sebaliknya. Ada juga beberapa pohon yang tidak dapat ditebang atau kayunya dibakar sebagai kayu api.

Tetapi untuk hal-hal yang bersifat mistis, ilmu hitam dan gaib warga Oray tidak mempercayainya sehingga tidak ada gangguan dan sangat aman ketika kita berada di Kampung Oray.