Kita mulai dari sejarah Kabupaten Malinau dulu yaaa. Jadi begini sejarahnya:
Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Pada awalnya Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku Tidung. Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi kecamatan. Kini Malinau menjadi ibukota kabupaten.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula timbulnya atau disebutnya nama Malinau saat kedatangan orang-orang Belanda ke pemukiman yang dulunya bernama Desa Selamban. Di Desa Selamban tinggal penduduk dari kalangan keluarga Suku Tidung. Sedangkan di seberang sungai terdapat Desa Pelita Kanaan, yang terletak di tepi sungai Kabiran tempat bermukimnya Suku Abai.
Pada saat Belanda datang ke desa ini, terjadilah dialog dengan sekelompok Suku Abai yakni kaum ibu yang sedang membuat sagu dari aren. Orang Belanda lantas bertanya: "Apa nama sungai ini?" Maksudnya sungai di desa mereka. Penduduk yang mendapat pertanyaan tersebut tidak mengerti. Mereka hanya menduga maksud pertanyaan orang Belanda tersebut, mereka sedang mengerjakan atau melakukan apa. Lantas salah seorang dari mereka menjawab: "Mal Inau dako", yang maksudnya sedang mengolah atau memasak sagu enau/aren. Mal artinya membuat, sedangkan Inau artinya pohon enau/aren. Orang Belanda yang bertanya mencatatnya. Jadi nama Malinau lahir secara tidak sengaja
Kemudian nama Malinau dalam peta dan administrasi Pemerintah Hindia Belanda yang menyebutkan ada nama sungai Malinau. Sejak itulah daerah ini disebut dengan nama Malinau. Sedangkan dalam perkembangannya, daerah Malinau makin banyak penduduknya yang mulai menyebar ke sebelah hulu dan hilir Desa Selamban sebelumnya. Terus berkembang menjadi kota kecil yang kemudian menjadi Kecamatan Malinau. Terakhir setelah adanya pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan, Malinau menjadi ibukota Kabupaten.
Lanjut ke letak Geografisnya nih sekuutt:
Kabupaten Malinau merupakan Kabupaten Pemekaran dan Kabupaten Induk Bulungan berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999 yang luas wilayahnya sebesar 42.620,70 km2 merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Utara dengan prosentase 17,38 persen dari luas wilayah Kaltara.
Secara administratif Kabupaten Malinau memiliki batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Nunukan.
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bulungan, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kertanegara.
Sebelah Barat berbatasan dengan Negara Bagian Malaysia Timur (Serawak).
Untuk fasilitas umum seperti penginapan ataupun tempat makan masih minim sih menurutku pribadi, belum rame karena ya sejauh ini kabupaten Malinau ini termasuk tempat yang sepi yang pernah aku kunjungin.
Dan untuk transportasinya sendiri sih terdiri dari :
1. Tranportasi udara pesawat baling-baling
2. Transportasi darat : dilayani bus antar kabupaten ada juga travel atau ojek
3. Transportasi sungai dan penyeberangan: dilayani oleh speed boat dan perahu ketinting.
Untuk destinasi kayak tempat wisata gitu atau buat healing masih minim juga sih menurutku, tapi ya mending kalo mau ya langsung pergi ke Desa Desa 4T di Malinau ini buanyaaak banget dan seruuu untuk belajar kehidupan atau tempat pengabdian masyarakat, tentunya masih banyak yang belum terlistriki. Tinggal kalian searching aja di google atau di sosial media.
Sekian informasinya guys. Kalo masih penasaran apa ajasih yang menarik disini tinggal do your own research aja. Thank you