Jadi pada saat saya live in ada satu kejadian yang sangat unik dan juga miris, kejadian ituadalah penyelesaian masalah di Kampung Modio. Waktu itu menunjukan sekitar pukul 10.00 pagi, warga dari berbagai Kampung telah berkumpul di kantor Distrik, mereka yang berkumpul adalah sanak keluarga dan rekan dari kedua belah pihak yang akan menyelesaikan masalah. Waktu itu saya diajak ole Pak Guru Yuli untuk jalan-jalan melihat dan mendengar permasalahan yang terjadi, disini memang kalau penyelesaian masalah secara kekeluargaan, mendengar apa yang terjadi serta merta membuat masyarakat abai akan kegiatan keseharian yang lain dn fokus pda penyelesaian masalah yang terjadi. Singkat cerita saya sudah berada di tempat penyelesaian masalah di pelataran Kantor Distrik, saya menjadi orang putih dan rambut lurus sendiri di kalangan masyarakat. Saya duduk di dekat Bapak Fabianus Kedeikoto yang kebetulan duduk di sebelah saya, lalu saya bertanya sebenarnya masalah apa yang terjadi Bapak ?. Setelah saya bertanya pada Bapak Fabianus menjawab bahwa persoala yag terjadi, ada pemuda Fam Tekege yang membawa seorang perempuan dari Kampung lain lalu melakukan hubungan intim diluar nikah. Lantas setiap ucapan yang dibicarakan pihak pengadil yang memimpin penyelesaian masalah yang saya tidak tahu artinya, maka saya bertanya pada Bapak Fabianus maksudnya itu apa, karena penyelesaian masalah menggunakan bahasa lokal.
Singkat cerita ternyata perempuan ini terkena penyakit Hiv Aids, dan mirisnya ternyata wanita ini masih duduk di sekolah kelas 1 SMP. Pihak keluarga korban merasa sakit hati, karena anaknya yang masih kelas 1 SMP sudah terkena penyakit ganas seperti itu yang belum ada obat penyembuhnya, serta membuat masa depan putrinya hancur. Setelah mendengar penuturan dari kedua belah pihak, baik dari pihak laki-laki dan pihak perempuan tiba saatnya permintaan denda dari pihak korban. Pada permintaan pertama pihak korban meminta denda sebesar 50jt sebagai uang penderitaan serta uang berobat bagi anaknya. Sehingga pihak keluarga tersangka melakukan rundingan secara melingkar, mereka membicarakan denda tersebut sekaligus mengumpulkan uang yang mereka bawa masing-masing untuk membayar denda tersebut. Setelah beberapa menit berunding akhirnya pihak keluarga tersangka menyampaikan kesanggupan membayar denda hanya sebesar 15jt, saya heran bagaimana bisa dalam waktu beberapa menit sudah terkumpul uang sebanyak 15jt yang notabennya mereka tinggal di desa pedalaman, ternyata walaupun mereka tinggal di desa ternyata uang mereka juga banyak. Maka dari itu ada pepatah yang bilang kita tidak boleh hanya melihat cover luarnya saja tetapi kita harus melihat isi atau keseluruhannya.
Setelah pihak korban berunding menimang tawaran dari pihak laki-laki, mereka awalnya tidak mau dan suasana sedikit panas karena mereka merasa tidak dihargai dengan pembayaran uang denda hanya sebesar 15jt atas semua konsekuensi yang telah diterima anaknya itu. Hampir semua keluarga dari pihak korban tidak terima dengan tawaran itu dan berniat untuk pergi meninggalkan tempat penyelesaian masalah, hingga akhirnya ada satu pihak yang memberi arahan untuk semua tenang dan duduk ditempat mereka masing-masing dan melanjutkan musyawarah. Akhirnya pihak korban melakukan rundingan lagi dengan membuat lingkaran dengan semua keluarga yang ada disitu, akhirnya mereka melakukan penawaran akhir di angka 20jt. Tanpa pikir panjang, pihak laki-laki dari pihak tersangka melakukan rundingan lagi dengan membuat lingkaran untuk mengumpulkan uang lagi sebesar 5jt untuk menggenapi uang yang telah ada menjadi 20jt, hampir semua masyarakat yang ber Fam Tekege maju ke depan untuk memberikan sumbangan untuk membayar denda tersebut, tidak sampai sepuluh menit uang 5jt telah ditangan dan mereka menggabungkannya dengan uang 15jt yang telah ditaruh diatas rumput sehingga uang genap 20jt untuk membayar denda.
Akhirnya pihak korban menerima uang denda tersebut, sekaligus menjadi puncak penyelesaian masalah, semua kedua belah pihak saling berjabat tangan dan penyelesaian masalah selesai dengan damai.