Tentang Patriot Energi

Penulis: Admin, 15 November 2021
image
patriot energi

Meskipun Indonesia telah menjadi anggota G20, ketimpangan pembangunan masih jauh dari adil dan merata. Data menunjukkan bahwa 53% Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dikuasai oleh hanya 0,02% populasi, sementara sekitar 97 juta orang tidak memiliki rekening bank karena keterbatasan kemampuan untuk menabung. Ketimpangan ini diakui oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2020, yang menetapkan 62 kabupaten tertinggal. Kondisi tersebut menuntut adanya strategi pembangunan nasional alternatif, dengan non-state actor sebagai penggerak utama yang berkolaborasi dengan masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan pemerintah sebagai pemegang cetak biru pembangunan.

Salah satu upaya strategis untuk mengurangi ketimpangan adalah melalui peningkatan akses energi listrik, yang merupakan tulang punggung pembangunan ekonomi. Walaupun rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,63% pada tahun 2022, masih terdapat sekitar 4.400 desa yang belum mendapatkan akses listrik. Untuk mendukung pemerataan akses listrik berbasis energi terbarukan di daerah 4T (terdepan, terluar, tertinggal, dan wilayah transmigrasi), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) bersama Yayasan Inisiatif Bisnis Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) kembali menginisiasi Program Patriot Energi Angkatan IV.


Apa Itu Patriot Energi?

PATRIOT ENERGI merupakan beasiswa kerelawanan yang diberikan kepada pemuda-pemudi terbaik bangsa untuk terjun langsung melakukan pengabdian ke desa-desa di wilayah 4T (Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan wilayah Transmigrasi). 

Melalui pelatihan intensif dan penempatan di desa-desa dengan akses terbatas, para Fasilitator Lapangan Patriot Energi mendampingi dan memberdayakan masyarakat dalam pemanfaatan energi terbarukan berbasis potensi lokal. Program ini mengajak generasi muda untuk hidup bersama masyarakat, memahami realitas bangsa hingga ke akar rumput, sekaligus menjadi agen perubahan menuju keadilan energi dan kualitas hidup yang berkelanjutan.

Energi untuk Kehidupan yang Berkelanjutan

Patriot Energi menjadi wujud nyata kolaborasi multi sektor hingga ke pelosok Indonesia dalam memeratakan akses energi. Lebih dari sekedar “melistriki”, program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh.

Dengan memanfaatkan energi terbarukan, masyarakat dapat mengoptimalkan sumber daya lokal untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Upaya ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam mendukung energi bersih, penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat.

Visi Program

Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan di daerah 4T (Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan wilayah Transmigrasi) melalui penyediaan dan pemanfaatan energi terbarukan.

Misi Program

  • Melibatkan Generasi Muda dalam agenda pemerataan pembangunan nasional melalui penyediaan akses listrik khususnya di desa-desa yang belum berlistrik untuk memperkecil kesenjangan ekonomi;
  • Memperbanyak Sarjana Rakyat dengan memperluas koridor pikir intelektual muda agar paham menggunakan sepatu rakyat sebagai persiapan calon pemimpin masa depan;
  • Mendukung kegiatan nyata dalam rangka memperkecil dampak perubahan iklim dengan pengurangan emisi karbon melalui Pemanfaatan Energi Terbarukan;
  • Mendorong peningkatan kapasitas SDM dan pengelolaan SDA Desa untuk memenuhi kebutuhan energi lokal dengan meningkatkan kemampuan dan mempertahankan hak kepemilikan lokal;
  • Mendukung pemerataan pembangunan melalui kegiatan penyediaan Akses Energi yang Inklusif dan Partisipatif.

Tujuan Program

Secara umum, tujuan jangka panjang Program Patriot Energi Angkatan IV meliputi:

  • Mendukung pemerataan pembangunan untuk mencapai target rasio elektrifikasi 100% dan peningkatan bauran energi nasional melalui keterlibatan intelektual muda serta penerapan pembangunan berbasis masyarakat dan potensi lokal;
  • Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam memanfaatkan potensi yang ada untuk memenuhi kebutuhan lokal, mengembangkan kemampuan lokal, serta mempertahankan hak kepemilikan lokal;
  • Mengarahkan pola pikir generasi muda sebagai bagian dari penyiapan intelektual muda menjadi agen perubahan di sektor energi dan sektor pendukung lainnya.