Kawasan Danau Sentarum menjadi Suaka Margasatwa. Pada tahun 2000-2003 marak terjadi illegal loging ke Malaysia.
Tahun 2004-2009 Desa Sekulat dipimpin oleh Pak Udad sebagai kepala desa pertama.
Wacana pemekaran menjadi kecamatan dan sudah masuk dalam Perda No. 10 tahun 2006. Namun terjadi penolakan dari berbagai pihak. Penolakan kecamatan diakhiri dengan Perbup No 179 tahun 2011. Tahun 2018 ada calon dewan yang masuk ke Desa Sekukat yang menjanjikan dibangun PLN mini namun tidak disetujui dengan alasan pencemaran lingkungan dan solusi alternatif dari PLN akan membangun PLTS komunal namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Masyarakat sudah menyiapkan lahan dengan menyiangi pohon dan juga telah membayar uang Rp 100.000,00 per KK.